Bimtek Dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B

Pelatihan Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun 2026

Pelatihan Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun 2026

A. Latar Belakang :

Peraturan Presiden No.46 Tahun 2025 (Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018), tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah menegaskan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah harus memiliki kompetensi teknis yang dibuktikan melalui sertifikat kompetensi. Hal ini menuntut adanya upaya sistematis dalam peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan, yang dapat diwujudkan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.

Pelatihan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B merupakan pelatihan lanjutan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi PPK dalam mengelola pengadaan barang/jasa dengan tingkat kompleksitas menengah. Pelatihan ini menekankan pada kemampuan teknis, manajerial, serta pengambilan keputusan dalam pelaksanaan kontrak PBJ pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab PPK secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, khususnya dalam perencanaan pengadaan, penyusunan dan pengendalian kontrak, pengelolaan risiko, serta penyelesaian permasalahan kontraktual.

B. Kurikulum :

Melalui Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B (Model Pembelajaran Blended Learning), peserta diharapkan dapat menguasai dan mengimplementasikan kompetensi materi yang terdapat pada Standar Kompetensi PPK Tipe B. Untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, struktur kurikulum pelatihan ini dibagi menjadi tiga jenis kompetensi utama, yaitu:

  • Melakukan perencanaan PBJP Level 3;
  • Mengelola kontrak PBJP Level 3; dan
  • Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3.

Struktur Kurikulum :

Struktur kurikulum dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Kompetensi ini mencakup:

  • Melakukan perencanaan PBJP Level 3;
  • Mengelola kontrak PBJP Level 3; dan
  • Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3.

Mata Pelatihan :

  1. Melakukan Perencanaan PBJP Level 3
    Mata pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan melakukan penyusunan Spesifikasi Teknis, KAK, dan Perkiraan Harga untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks, serta merumuskan pemaketan dan cara pengadaan
    Mata pelatihan ini fokus pada pembelajaran mengenai:
  • Penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan yang tidak
    sederhana dan tidak kompleks.
  • Penyusunan perkiraan harga untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
  • Perumusan pemaketan dan cara pengadaan sesuai dengan strategi pengadaan.

2. Mengelola Kontrak PBJP Level 3
Mata pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan merumuskan kontrak PBJP dalam bentuk yang tidak sederhana dan melakukan pengendalian kontrak untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
Mata pelatihan ini mencakup:

  • Perumusan kontrak PBJP dalam bentuk surat perjanjian.
  • Pengendalian pelaksanaan kontrak PBJP untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak
    kompleks.
  • Serah terima hasil PBJP untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.

3. Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3

Mata pelatihan ini membekali Peserta dengan kemampuan melakukan pengelolaan dan menganalisis serta memecahkan masalah teknis operasional pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PBJP secara Swakelola.
Mata pelatihan ini membahas:

  • Pengelolaan PBJP secara Swakelola untuk pekerjaan tertentu.
  • Analisis dan pemecahan masalah teknis operasional dalam PBJP secara Swakelola.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas peserta dalam melakukan perencanaan, pengelolaan kontrak, dan pengelolaan PBJP secara swakelola, khususnya untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks, sesuai dengan level kompetensi yang ditargetkan.

C. Indikator Pembelajaran :

Setelah mengikuti Pelatihan Kompetensi ini, Peserta mampu :

  • Melakukan Perencanaan PBJP, Setelah mengikuti pembelajaran ini, Peserta mampu melakukan penyusunan : Spesifikasi Teknis, KAK, dan Perkiraan Harga untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks, serta merumuskan pemaketan dan cara pengadaan.
  • Mengelola Kontrak PBJP, Setelah mengikuti pembelajaran ini, Peserta mampu melakukan penyusunan : merumuskan kontrak PBJP dalam bentuk yang tidak sederhana dan melakukan pengendalian kontrak untuk pekerjaan yang tidak sederhana dan tidak kompleks.
  • Mengelola PBJP secara Swakelola, Setelah mengikuti pembelajaran ini, Peserta mampu melakukan penyusunan : melakukan pengelolaan dan menganalisis serta memecahkan masalah teknis operasional pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan PBJP secara Swakelola.

D. Pelaksanaan Pelatihan :

Pelatihan kompetensi PBJP untuk PPK Tipe B (model pembelajaran blended learning) dilaksanakan dengan jumlah JP sebagai berikut:

  • Pelatihan secara mandiri selama 150 JP yang dilaksanakan selama 45 hari dan dilakukan secara daring melalui Learning Management System (LMS) Pusat Pelatihan SDM PBJ – LKPP ; dan
  • Pelatihan Tatap Muka 27 JP yang dilaksanakan selama 3 hari kerja (Pendalaman dan pembahasan buku kerja)
  • 1-2 hari untuk seminar laporan.

E. Persyaratan Peserta :

  • Bukan merupakan Pejabat Fungsional Pengelola PBJ.
  • Memiliki pangkat golongan minimal Penata Muda (III/a) dibuktikan dengan SK Pangkat Terakhir atau pendidikan terakhir S1 (sarjana) dibuktikan dengan ijazah pendidikan terakhir.
  • Memiliki sertifikat kelulusan pelatihan kompetensi PBJP untuk PPK Tipe C.
  • Diutamakan berpengalaman sebagai PPK atau Tim Teknis pada paket Pengadaan Barang/Jasa.
  • Peserta berkomitmen mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan mengisi lembar komitmen (form terdapat dalam lampiran).
    Memiliki akun dalam portal www.ppsdm.lkpp.go.id
  • Mendapatkan usulan atau rekomendasi secara tertulis untuk mengikuti pelatihan dari pimpinan unit kerja yang membidangi urusan kepegawaian/pengembangan SDM atau Unit Kerja Pengadaan.

Jadwal Pelatihan Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun 2026

E-LearningTatap Muka OfflinePerbaikan Buku Kerja & LaporanSeminar LaporanTes Evaluasi AkhirUpload PerbaikanLokasi
11 Feb – 28 Maret 202630 Maret – 01 April 202602 – 06 April 202613 – 14 April 202615 April 202621 April 2026Jakarta
20 Mei – 30 Juni 202602 – 04 Juli 202606 – 08 Juli 202614 – 15 Juli 202616 Juli 202621 Juli 2026Jakarta
20 Agustus – 28 September 202601 – 03 Oktober 202605 – 07 Oktober 202613 – 14 Oktober 202615 Oktober 202621 Oktober 2026Jakarta

Biaya Pelatihan Kompetensi Pengadaan Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B Tahun 2026

Informasi & Pertanyaan Seputar Bimtek

Kami dengan senang hati malayani setiap pertanyaan yang anda ajukan. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami melalui telepon atau whatsapp dengan cara klik tombol dibawah ini.

Anda juga dapat menentukan sendiri materi yang anda butuhkan, jadwal kegiatan dan tempat kegiatan sesuai dengan kebutuhan anda.

Daftar Kota & Tempat Penyelenggaraan
1. JakartaHotel Ibis Harmoni Jakarta Pusat
2. BogorHotel Savero Style Bogor
3. BandungHotel Kimaya Braga Bandung
4. YogyakartaHotel KHAS Tugu Yogyakarta
5. SemarangHotel Whiz Pemuda Semarang
6. SurabayaHotel Ibis City Center Surabaya
7. MalangHotel Whiz Prime Malang
8. BaliHotel The One Legian Bali
9. LombokHotel Fave Lengko Mataram
10.MakassarHotel Whiz Hasanudin Makasar
11. ManadoHotel Whiz Megamas Manado
12. BanjarmasinHotel Fave Barjarmasin
13. PontianakHotel Neo Gajah mada Pontianak
14. MedanHotel Swiss – Belinn Medan
15. PalembangHotel Fave Palembang
16. BalikpapanHotel Whiz Balipapan
17. SamarindaHotel Horison Samarinda
Prosedur Pendaftaran Calon Peserta
  • Konfirmasi dengan menghubungi panitia melalui Telepon, Whatsapp.
  • Surat resmi proposal penawaran akan kami kirimkan melalui Email/WA.
  • Mengirimkan biodata calon peserta: 1. Nama | 2. NIP | 3. Jabatan | 4. Instansi | 5. Surat Tugas. Dikirimkan melalui WA atau Email.
  • Konfirmasi keikutsertaan paling lambat 5 hari sebelum kegiatan.
  • Biaya kontribusi dibayar secara tunai pada saat registrasi ulang di tempat atau dengan transfer.
Download Jadwal Bimtek & Formulir
  • Update selalu informasi bimtek anda, silahkan anda download agenda bimtek yang kami selengggarakan di tahun 2026.

Bimtek Terhangat

Logo lek2pn
Sponsor lek2pn
LEK2PN DIKLAT
Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.
Produk/Jasa
Alamat & Kontak
  • LEK2PN DIKLAT
  • Jl. Walang Barat No.56, Tugu Utara Koja Jakarta Utara
  • 021 - 4305959
  • lek2pn.jkt@gmail.com
  • www.lek2pndiklat.com
Follow Us